Sosialisasi Tata Cara Penginputan dan Verifikasi Usulan Musrenbang Desa ke dalam SIPD-RI di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Featured
- Read 344 times
- Image Gallery
Bolaang Mongondow Utara – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengadakan sosialisasi tata cara penginputan dan verifikasi usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bapelitbangda dan dihadiri oleh perwakilan dari enam kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan SIPD-RI sebagai platform resmi dalam pengelolaan usulan pembangunan. “SIPD-RI adalah alat yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan desa dapat tercatat dengan baik, diverifikasi secara transparan, dan diintegrasikan dengan rencana pembangunan daerah. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar beliau.
Sosialisasi ini melibatkan peserta perwakilan kecamatan, dan tim teknis Bapelitbangda. Para peserta diberikan penjelasan teknis tentang :
- Tata cara penginputan usulan Musrenbang Desa ke dalam SIPD-RI.
- Prosedur verifikasi dan validasi data usulan.
- Integrasi usulan dengan prioritas pembangunan daerah.
- Pemanfaatan data untuk analisis dan pelaporan.
Selain sesi teknis pelaksanaan penginputan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi tentang tantangan yang dihadapi dalam proses penginputan dan verifikasi usulan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain kendala teknis dalam penggunaan sistem, sinkronisasi data antar tingkatan pemerintahan, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI dalam menyampaikan usulan pembangunan, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis data dan teknologi, serta memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
